Lintaskudus.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus bersama Polres Kudus, rabu (4/10) melaksanakan kegiatan oprasi hotel - hotel yang ada di Kabupaten Kudus.
Dalam oprasi kali ini petugas berhasil menciduk 7 pasang atau 14 orang yang tengah asik berduan di kamar, namun tidak bersetatus menikah.
Ketujuh pasangan tersebut merupakan muda - mudi, bahkan ada yang kuliah. Karena tidak bisa menunjukan bukti bahwa mereka pasang yang sah, ahirnya mereka di gelandang ke kantor satpol PP untuk di data serta di kasih pembinaan.
EmoticonEmoticon