Wartawan Kudus Gelar Aksi Damai, Bentuk Solidaritas Kepada Rekan Wartawan Yang Mengalami Tindak Kekerasan

  Lintaskudus.com  -  Peristiwa aksi Komunitas selamatkan Slamet di halaman Kantor Bupati, Senin (9/10/2017) malam,  membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kudus, ikut prihatin atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Banyumas terhadap para demonstran dan beberapa wartawan, yang tengah meliput jalannya aksi.

Sebelumnya, kejadian tersebut berawal saat terjadi aksi pembubaran massa aksi demo penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet oleh Polisi dari Polres Banyumas dan Satpol PP, sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas peristiwa ini, Darbe Tyas (Metro TV) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, kacamata hilang dan kartu persnya dirampas oknum petugas.

Saiful Annas, Ketua PWI Cabang Kudus menuturkan, pihaknya menolak perilaku yang menghalang -halangi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya untuk mencari berita.

"Dalam menjalankan tugas profesinya, seorang wartawan telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegasnya, Selasa (11/10/2017).

Ditambahkannya Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Melalui pers, dapat memenuhi keinginan masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Kasubbag Humas Polres Kudus AKP Sumbar Priyono saat mengikuti aksi keprihatinan menyatakan, Kami dari pihak Kepolisian menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa aksi Komunitas selamatkan Slamet di halaman Kantor Bupati, Senin malam yang menyebabkan rekan media dan mahasiswa mengalami luka-luka.

"Semoga di Wilayah Kab Kudus tidak terjadi seperti itu, Rekan Media adalah saudara kami jadi komunikasi antara pihak Kepolisian dan Media harus selalu terjaga dengan baik".tegasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »