Polsek Bae Berhasil Menyita Banyu Gendeng

Lintaskudus.com - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai jenis disita petugas Polsek Bae Polres Kudus, Jawa Tengah. Tindakan ini merupakan rangkaian dari operasi rutin penyakit masyarakat (pekat) di wilayah setempat.

Kapolsek Bae, AKP Sardi menerangkan, puluhan botol miras itu diperoleh dari pedagang yang diduga sering menjual miras di wilayah tersebut dengan sasaran semua kalangan khususnya pelajar dan remaja.

"Puluhan miras itu dari warung Rudy Setiyanto (29) , warga Desa Bae Rt 2 Rw 5 Kecamatan Bae Kab Kudus," paparnya, Minggu (22/10).

Pihaknya pun langsung menyita puluhan botol miras terdiri dari 13 botol besar bir angker, 13 botol anggur merah, 6 botol aqua besar putihan, 4 botol anggur merah, 3 botol kecil chongyang dan 2 botol bir bintang.

Sembari demikian, petugas dari Polsek Bae memberikan peringatan kepada para pedagang agar ke depan tidak lagi memperjualbelikan minuman keras. Jika mereka tetap membandel, maka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

Share this

Related Posts

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng