Misterius Seorang Kakek Meninggal Di Sawah

Lintaskudus.com -  Seorang kakek bernama Budi Utomo alias Ngamo (65) warga Desa Sentul Rt 3 Rw 2 Kec Gembong Kab Pati, pada Sabtu (07/10) sekira pukul 11.00 wib siang tadi, ditemukan tergeletak tidak bernyawa di sawah milik Sumini turut Blok Brangkal Desa Glagah Kulon Dawe Kab. Kudus. Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit jantung yang telah lama dideritanya kabuh.

Menurut keterangan Kapolsek Dawe, AKP Suharyanto S.H, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP serta indentifikasi terhadap jenazah korban, diduga korban meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya kambuh, saat korban bekerja di sawah.

“Diduga penyakit jantungnya kambuh dan tidak ada yang menolong hingga akhirnya korban meninggal dunia di sawah,” terang AKP Suharyanto.

Selain itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan Yazid Ahmad Topik ( keluarga) , korban memiliki riwayat penyakit jantung. Sementara berdasarkan identifikasi hasil pemeriksaan medis dr. Bambang dari Puskesmas Rejosari Dawe, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda pengaiayaan,” lanjut Kapolsek.

Adapun kronologi peristiwa meninggalnya korban sebagaimana dikutip dari saksi Yazid Ahmad Topik ( keluarga) korban, bahwa pada hari Sabtu sekira pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke sawah untuk bekerja. Kemudian sekira pukul 11.00 wib korban dihubungi lewat telp oleh keluarganya berulangkali tidak ada jawaban, Yazid mulai cemas akhirnya mendatangi korban di tempat kerja yang berjarak 2 km dari rumahnya. Setelah sampai dilokasi ternyata korban ditemukan sudah tidak bernyawa (meninggal dunia).

Yazid Ahmad Topik ( saksi ) pulang meminta bantuan saudaranya Aris Setyawan dan tetangganya serta melapor ke Polsek Dawe.

Setelah pihaknya mendapat laporan, anggota Polsek Dawe bersama Unit Inafis Polres Kudus segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan membantu mengevakuasi korban.

Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima atas kejadian yang dialami korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »