Kudusbanget.blogspot.co.id - sebanyak 16 pasang atau 32 orang terjaring razia pekat yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus bersama Polres Kudus. Kamis (7/12) pagi tadi.
Dalam oprasi pekat yang di lakukan pagi tadi, berhasil menciduk 16 pasangan bukan suami istri yang tengah berduan di kamar hotel yang berada di sepanjang jalur lingkar Kudus.
Kemudian ke 16 pasang tak resmi tersebut di bawa ke kantor satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus untuk di lakukan pendataan serta pembinaan.
EmoticonEmoticon