Lintaskudus.com - Pelaku pembunuhan abdul hadi warga bonang berhasil di bekuk tim reskrim polres demak kamis siang(19/10). Pelaku di ketahui bernama mukibin 33 tahun warga desa bonang.kec bonang.demak.
Pelaku yang tak lain teman korban ditangkap tak kurang 1 kali 24 jam setelah melakukan pembunuhan.
Dari informasi yang di himpun " Motif dari pelaku karena jengkel pada korban, dimana motor pelaku yg di gadaikan ke korban seharga 10 juta justru di sewa sewakan.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku menggadaiakan motornya 10 juta untuk taruhan pilkades.
Sementara itu, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya pelaku terancam di penjara maksimal 20 thn penjara.
EmoticonEmoticon